Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agung Laksono Diundang Jokowi ke KAA, Bukti Pemerintah Akui Golkar Munas Ancol

Undangan resmi tersebut diterima DPP Golkar, Slipi Jakarta yang ditujukan kepada Ketua Umum Golkar Agung Laksono

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Agung Laksono Diundang Jokowi ke KAA, Bukti Pemerintah Akui Golkar Munas Ancol
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Undangan dari Presiden Joko Widodo untuk Agung Laksono menghadiri KTT Asia Afrika di JCC 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono, menghadiri acara Pembukaan Konferensi Asia Afrika (KAA) di JCC, Jakarta yang dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo.

Undangan resmi tersebut diterima DPP Golkar, Slipi Jakarta yang ditujukan kepada Ketua Umum Golkar Agung Laksono.

"Undangan kepada kami tentu merupakan pengakuan secara resmi kepada DPP Partai Golkar yang sah," kata Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Ace Hasan Syadzily melalui pesan singkat, Rabu (22/4/2015).

Ace mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi undangan acara perhelatan internasional yang dilaksanakan Pemerintah Republik Indonesia.

"Kami tentu sangat berharap KAA ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia dalam percaturan pergaulan internasional," ujarnya.

Sementara Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Agun Gunandjar Sudarsa berkomentar mengenai pidato Presiden Jokowi dalam pembukaan KAA.

Ia sependapat dan mendukung perlu dilakukannya reformasi lembaga PBB dengan membentuk arsitektur global yang baru.

Berita Rekomendasi

"Hal ini penting dilakukan untuk terwujudnya keadilan dan perdamaian diantara sesama warga bangsa dan negara di dunia," ujarnya.

Menurut Agun pidato ini sejalan salah satu tujuan nasinal bangsa dan Negara Indonesia, yakni ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan negara masing-masing, perdamaian abadi yang dicita-citakan, dan keadilan sosial yang dikehendaki seluruh warga bangsa dan negara.

"Untuk itulah tidak boleh ada suatu bangsa atau negara yang telah berjuang memerdekakan dirinya dan telah terpenuhi syarat-syarat berdirinya suatu negara, tidak diakui, dan oleh karenanya dia berhak atas perdamaian dunia dan keadilan sosial dalam kancah pergaulan dan hubungan internasional di seluruh aspek kehidupan politik, ekonomi, sosbud, pertahanan dan keamanan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas