Gedung Kesekjenan DPR Rontok Diterpa Angin Kencang
Angin kencang membuat aluminium pelapis dinding Gedung Kesekjenan DPR yang berada di Komplek Parlemen rontok.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Angin kencang membuat aluminium pelapis dinding Gedung Kesekjenan DPR yang berada di Komplek Parlemen rontok. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 10.45 WIB, Jumat (24/4/2015).
Beruntung tidak korban luka dalam kejadian tersebut. Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti S langsung meninjau lokasi kejadian. Ia menduga rontoknya lempengan aluminium pelapis dinding gedung berkaitan dengan usia bangunan. "Ini kecelakaan saja," tutur perempuan yang dipanggil Win itu di lokasi.
Win mengungkapkan gedung Kesekjenan DPR dibangun pada tahun 1983 dan mulai digunakan tahun 1985. Semenjak digunakan gedung itu belum mengalami renovasi. Ia pun menduga terdapat bagian yang sudah mengalami kerusakan. "Mungkin mur atau bautnya karatan kena panas, kena hujan. Rusak," imbuhnya.
Ia mengaku telah mengajukan anggaran perbaikan pada tahun lalu, tetapi belum mendapat tanggapan. "Kami sudah ajukan sejak tahun kemarin ke Kemen PU," katanya.
Adanya peristiwa itu, membuat Win segera melaporkan ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). "Ini jadi PR kita. Mau diskusi, laporan dulu ke pimpinan BURT. Enggak ada anggaran cadangan buat dadakan seperti ini," katanya.
Pantauan Tribunnews.com, petugas pemadam kebakaran mencoba menjatuhkan sisa lempengan aluminium dari ketinggian sekitar 35 meter dari gedung berlantai delapan itu. Tampak, tiga kendaraan pemadam kebakaran berjaga di area kesekjenan DPR.
Petugas pemadam kebakaran dengan tangga hidrolik untuk membersihkan lempengan Aluminium yang masih menggantung dan tertiup angin diatas gedung. Hal itu untuk mencegah adanya korban luka.
Sementara lempengan aluminium yang jatuh nampak berserakan di rumput bagian bawah gedung. Area sekitar lokasi juga dipasang tali agar tidak ada orang yang mendekat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.