Survei Barometer 2015: Pemerintah Masih Agak Mengupayakan Keadilan Sosial
Pemerintah belum maksimal dalam pelaksanaan program sosial semisal kesehatan, pendidikan
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah belum maksimal dalam pelaksanaan program sosial semisal kesehatan, pendidikan, kesempatan kerja dan bantuan usaha.
Program sosial yang diselenggarakan pemerintah belum didasari oleh hasil analisis kebutuhan program sosial. Alasan pemilihan program-program itu tidak jelas.
Berdasarkan hasil survei International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Indeks Barometer Sosial 2015 adalah 5,6 dari skala 1-10. Tahun sebelumnya adalah 5,3.
"Ini masuk dalam ketegori agak mengupayakan pencapaian keadilan sosial. Tahun 2015 sedikit lebih tinggi dari tahun 2014. Namun masih sama yakni agak mengupayakan pencapaian keadilan sosial," ujar Senior Program Officer INFID, Hamong Santono di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (25/4/2015).
Berdasarkan survei terhadap 2500 responden di 34 provinsi, masyarakat menilai program sosial pemerintah masih minim informasi. Masyarakat merasa kesulitan untuk mengakses informasi, prosesnya lama dan berbelit-belit. Selain itu, ditemukan juga penerima bukan orang yang layak.
"Sedangkan banyak orang yang perlu menerima bantuan malah tidak mendapatkan bantuan. Belum sesuai dengan yang semestinya. Masih banyak menyimpang dari aturan," beber Hamong.
Pemrintah sendiri memiliki 4 program sosial besar yakni Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Persalinan (Jampersal), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Subsidi Pupuk dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dari ke empat program tersebut, BOS yang peminatnya paling tinggi dan tepat pemanfaatannya yakni 88,7% disusul Jamkesmas 88,4% kemudian Jampersal 79,7%,
Survei tersebut dilaksanakan pada selama tiga bulan sejak Januari 2015-Maret 2015 dengan tenik multi random sampling.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.