Ini Permintaan 9 Terpidana Mati Soal Lokasi Pemakaman
Namun kapan waktu pastinya belum diketahui
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung dalam minggu ini akan melaksanakan eksekusi mati gelombang kedua di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Namun kapan waktu pastinya belum diketahui.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan soal lokasi pemakaman 9 terpidana mati akan dipenuhi oleh Kejaksaan, karena itu merupakan bagian dari permintaan terakhir mereka.
"Perkembangan terbaru lokasi pemakaman tiga terpidana mati, Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria), Okwudili Oyatanze (WN Nigeria) dan Rodrigo Gularte (WN Brazil), mereka minta dimakamkan ke negara asalnya," ujar Tony, Senin (27/4/2015) di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Sebelumnya, ketiga terpidana itu belum memutuskan akan dimakamkan dimana. Kalau tidak segera diputuskan, mereka akan dimakamkan di Nusakambangan.
Kemudian untuk terpidana Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol), ia meminta dimakamkan di Madiun, Jawa Timur.
Termasuk dia juga meminta agar organ tubuhnya didonorkan.
"Tapi berdasarkan pertimbangan Dinas Kesehatan Jatim, permintaan itu tidak mungkin dipenuhi. Karena donor tak bisa diterima dalam waktu yang lama," tegasnya.
Kemudian, terpidana mati Martin Anderson yang adalah WN Nigeria, meminta dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat.
Sedangkan Mary Jane Fiesta Veloso dan duo Bali Nine, Andrew Chan serta Myuran Sukumaran, meminta dipulangkan ke negaranya.
"Kalau Zainal Abidin warga Palembang, akan dimakamkan di Nusakambangan, keluarganya sudah setuju," tambah Tony.