Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung: Alibi Mary Jane Tidak Akan Mengubah Apapun

Tidak akan mengubah apapun. Jangan paksa kami mengubah, kalau mengubah Indonesia lemah terhadap narkoba

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jaksa Agung: Alibi Mary Jane Tidak Akan Mengubah Apapun
AFP/TED ALJIBE
Aktivis memegang spanduk berbaris menuju Kedutaan Besar Indonesia di Manila pada tanggal 24 April 2015, untuk protes mendukung warga negara Filipina, Mary Jane Veloso yang menghadapi hukuman mati karena perdagangan narkoba di Indonesia. AFP PHOTO / TED ALJIBE 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan meski diduga rekruitor Terpidana narkoba Mary Jane menyerahkan diri ke aparat kepolisian setempat, hal itu tidak akan mengubah keputusan untuk membatalkan eksekusi mati.

"Tidak akan mengubah apapun. Jangan paksa kami mengubah, kalau mengubah Indonesia lemah terhadap narkoba," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Prasetyo malah mengungkapkan bahwa itu hanya alibi dari pihak Mary Jane yang ingin menunda pelaksanaan eksekusi mati.

"Itu alibi dia bilang tidak bisa bahasa Indonesia dan Inggris bisanya Tagalok. Lalu dalih lain bahwa dia adalah korban, itu dalih lain untuk menunda pelaksanakan," ucap Prasetyo.

Prasetyo juga mengatakan dirinya telah mendapatkan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo, bahwa pihak Kejaksaan melakukan eksekusi mati dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"Pak Presiden bilang laksanakan sesuai aturan," tutur Prasetyo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas