Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Eksekusi, Terpidana Mati Rodrigo Berhalusinasi

Tangis Angelita tertutup kacamata hitam ketika menggambarkan kondisi Rodrigo.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jelang Eksekusi, Terpidana Mati Rodrigo Berhalusinasi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Ricky Gunawan ‎ (Kanan), Kuasa hukum Rodrigo Gularte di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2015). 

Hal itu berbeda dengan terpidana mati asal Perancis Sergei Areski Atloui yang tiba-tiba tidak disertakan.

Tidak disertakannya Sergei lantaran, warga negara perancis tersebut mengajukan gugatan ke PTUN terkait penolakan grasi yang dikeluarkan presiden Jokowi melalui Keppres nomor 35/G/2014 pada 30 desember 2014 lalu.

"Kejagung mengeluarkan Serge dari list karena dia gugat ke pengadilan tata usaha negara, kalau dilakukan terus (eksekusi) berarti telah zalim, licik, dan kesewenangan ini tak bisa diterima," katanya.

Menurut Ricky digugatnya penolakan grasi yang dikeluarkan Jokowi, lantaran keputusan penolakan tersebut tidak sesuai dengan undang undang Grasi.

Menurut Ricky pengiriman berkas Grasi dari Pengadilan negeri Tanggerang‎ ke Mahkamah Agung telat 24 hari dan pengiriman berkas dari MA untuk pengajuan grasi telat 49 hari.

"Padahal ada jangka waktunya. Dengan demikian status Rodrigo sama seperti Sergei dan eksekusi mesti ditunda‎," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas