Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Eksekusi, Terpidana Mati Rodrigo Berhalusinasi

Tangis Angelita tertutup kacamata hitam ketika menggambarkan kondisi Rodrigo.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jelang Eksekusi, Terpidana Mati Rodrigo Berhalusinasi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Ricky Gunawan ‎ (Kanan), Kuasa hukum Rodrigo Gularte di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Taufik Ismail dari Nusakambangan

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Angelita Muxfeldt tak kuasa menggambarkan kondisi sepupunya, Rodrigo gularte, yang akan segera dieksekusi mati.

Dengan nada suara bergetar, Angelita hanya mengatakan kondisi sepupunya tersebut baik-baik saja berada di ruang isolasi LP Besi Nusakambangan.

"Dia (Rodrigo) di dalam biasa saja, masih berhalusinasi," kata Angelita di Wijaya Pura, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa, (28/4/2015).

Tangis Angelita tertutup kacamata hitam ketika menggambarkan kondisi Rodrigo.

Hanya saja isak tangis terdengar dari Angelita yang kala itu mengenakan kemeja hitam.

Sementara itu‎, Putri canesia yang mendampingi Angelita mengatakan tim kuasa hukum Rodrigo yang berada di Jakarta sedang menemui Kasubid Humas Hubungan Antar Lembaga non Pemerintah, meminta agar Rodrigo tidak dimasukan ke dalam daftar eksekusi jilid dua, lantaran kasus hukumnya masih berjalan.

Berita Rekomendasi

Rodrigo yang diampu sepupunya Angelita menggugat Jokowi karena mengeluarkan keputusan penolakan grasi pada 30 desember 2014 lalu.

"Kami meminta Rodrigo tidak dieksekusi karena harus diproses terlebih dahulu gugatannya," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Ricky Gunawan, kuasa hukum terpidana mati asal Brazil, Rodrigo Gularte,‎ dengan emosional menyebut Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung H.M Prasetyo telah berbuat dzolim.

Alasanya Joko Widodo dan Prasetyo dinilai telah diskriminatif terhadap kliennya.

"Presiden telah berbuat Zalim, Kejagung telah berbuat zalim," ujar‎ Ricky dengan nada tinggi dan emosional di Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2015).

Diskrimanasi presiden dan kejagung ‎yang dimaksud Ricky adalah dimasukannya Rodrigo kedalam daftar terpidana mati jilid dua yang akan segera dieksekusi, padahal telah mengajukan gugatan ke PTUN.

‎"Sudah terdaftar hari ini ke PTUN dengan registrasi 97/G/2015. Gugatannya antara Angelita (sepupu Rodrigo) melawan presiden RI. Karena presiden RI keluarkan Keppres grasi yang bertentangan dengan UU grasi," tuturnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas