Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pustara: Semoga Tak Ada Buruh Migran Indonesia Dihukum Mati

"Semoga tidak ada buruh migran Indonesia yang akan dihukum mati di luar negeri. Semoga kejahatan narkoba secara internasional dapat terungkap,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pustara: Semoga Tak Ada Buruh Migran Indonesia Dihukum Mati
Tribun Jogja
Terpidana mati Mary Jane mengenakan kebaya saat peringatan Hari Kartini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Studi Nusantara (Pustara) meminta pemerintah hati-hati memutuskan eksekusi mati Mary Jane Veloso, buruh migran asal Filipina. Bisa saja ada buruh migran Indonesia yang akan bernasib seperti Mary Jane.

Baca juga: Jaksa Agung: Sembilan Terpidana Mati Bakal Ditembak Serentak.

Menurut peneliti senior Pustara, Iskandar Zulkarnaen, eksekusi mati buruh migran tersebut, tidak serta merta akan menghilangkan peredaran narkotika di Indonesia.

Melihat kasus Mary Jane, kita harus melihat kegigihan Presiden Pilipina dan pemerintah Pilipina dalam melindungi warganya.

Baca juga: Kisah Juru Tembak Terpidana Mati di Nusakambangan.

"Kita juga dapat melihat perwakilan asing yang menemui dan memperjuangkan warganya masing-masing dari hukuman mati," ujar Iskandar Zulkarnaen di Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Rekomendasi Untuk Anda

Pustara berharap apa yang diperlihatkan oleh kepala negara dan perwakilan asing dapat dicontoh oleh kepala negara Indonesia dan perwakilan Indonesia di luar negeri dalam melindungi warga negaranya.

"Semoga tidak ada buruh migran Indonesia yang akan dihukum mati di luar negeri. Semoga kejahatan narkoba secara internasional dapat terungkap," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas