Pustara: Semoga Tak Ada Buruh Migran Indonesia Dihukum Mati
"Semoga tidak ada buruh migran Indonesia yang akan dihukum mati di luar negeri. Semoga kejahatan narkoba secara internasional dapat terungkap,"
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Studi Nusantara (Pustara) meminta pemerintah hati-hati memutuskan eksekusi mati Mary Jane Veloso, buruh migran asal Filipina. Bisa saja ada buruh migran Indonesia yang akan bernasib seperti Mary Jane.
Baca juga: Jaksa Agung: Sembilan Terpidana Mati Bakal Ditembak Serentak.
Menurut peneliti senior Pustara, Iskandar Zulkarnaen, eksekusi mati buruh migran tersebut, tidak serta merta akan menghilangkan peredaran narkotika di Indonesia.
Melihat kasus Mary Jane, kita harus melihat kegigihan Presiden Pilipina dan pemerintah Pilipina dalam melindungi warganya.
Baca juga: Kisah Juru Tembak Terpidana Mati di Nusakambangan.
"Kita juga dapat melihat perwakilan asing yang menemui dan memperjuangkan warganya masing-masing dari hukuman mati," ujar Iskandar Zulkarnaen di Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Pustara berharap apa yang diperlihatkan oleh kepala negara dan perwakilan asing dapat dicontoh oleh kepala negara Indonesia dan perwakilan Indonesia di luar negeri dalam melindungi warga negaranya.
"Semoga tidak ada buruh migran Indonesia yang akan dihukum mati di luar negeri. Semoga kejahatan narkoba secara internasional dapat terungkap," paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.