Sutan Tantang KPK Buktikan Anggota Komisi VII Terima Suap
"Yang bilang Komisi VII dapat duit itu KPK. Biar KPK yang buktikan di sini (sidang)," ujar Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
![Sutan Tantang KPK Buktikan Anggota Komisi VII Terima Suap](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sutan-bhatoegana-jalani-sidang-eksepsi-di-tipikor_20150420_151500.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Yang bilang Komisi VII dapat duit itu KPK. Biar KPK yang buktikan di sini (sidang)," ujar Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/4/2015).
Terdakwa kasus dugaan penerima suap dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu enggan membeberkan rekannya di Komisi VII DPR periode 2009-2014 yang diduga ikut menerima uang. Ia menantang KPK membuktikan tuduhannya selama ini.
Politikus Partai Demokrat itu berharap saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum KPK mampu mengungkapkan tuduhan tersebut.
"Makanya kami tunggu. Tadi Pak Eggi Sudjana bilang enggak ada, kita stop saja. Tapi kurang bagus kalau wartawan melihat kita saja. Biar nanti ditunjukkan orang lain, saksi-saksinya," tuturnya.
Jaksa mendakwa mantan Ketua Komisi VII DPR itu telah menerima uang suap sebesar 140 ribu dolar Amerika Serikat dari Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.
Waryono memerintahkan Didi, Ego, dan Asep Permana untuk membuka dan menghitung uang pecahan dolar Amerika buat Sutan. Waryono juga menulis rincian perhitungan uang yang akan diserahkan ke Komisi VII DPR RI di atas papan tulis kertas di ruangannnya.
Total uang tersebut mencapai 140 ribu dolar Amerika dengan rincian: empat pimpinan Komisi VII masing-masing mendapat 7.500 dolar Amerika, 43 anggota Komisi VII masing-masing menerima 2.500 dolar Amerika, Sekretariat Komisi VII menerima 2.500 dolar Amerika.
Uang untuk Komisi VII, atas permintaan Waryono, dimasukkan ke dalam amplop putih. Di pojok kanan amplop tertulis kode penerima uang. Misalnya, huruf 'A' untuk anggota sebanyak 43 amplop, huruf 'P' untuk pimpinan sebanyak empat amplop dan hurus "S" untuk sekretariat satu amplop.
Waryono kemudian memerintahkan anak buahnya memasukkan amplop yang telah berkode ke dalam paper bag. Waryono juga memerintahkan agar uang tersebut diserahkan ke Sutan.