Todung: Jangan Sampai Nyawa Hilang tapi Kasusnya Belum Terungkap
Todung Mulya Lubis meminta pemerintah melalui kejaksaan menunda proses eksekusi terhadap kliennya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Kuasa Hukum Duo Bali Nine, Todung Mulya Lubis meminta pemerintah melalui kejaksaan menunda proses eksekusi terhadap kliennya.
Alasannya kasus dugaan permintaan uang dalam persidangan tingkat pertama di Bali belum tuntas.
"Kami meminta kasus itu diinvestigasi supaya clear, jadi kami meminta ditunda," kata Todung di Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2015).
Todung meluruskan mengenai banyaknya pertanyaan terkait momentum pelaporan kasus ke KY yang baru dilakukan sekarang.
Menurutnya pernyataan mengenai adanya permintaan uang diutarakan oleh kuasa hukum Bali Nine sebelumnya yakni Muhamad Rifan yang telah dimuat di media.
Permintaan uang tersebut telah dilaporkan kepada KY pada 17 februali lalu hanya saja tidak ditanggapi.
"Tidak pernah ada tindak lanjutnya," katanya.
Apabila eksekusi tetap dilaksanakan tanpa mengusut hingga tuntas kasus tersebut termasuk tidak menjadikan Duo Bali Nine sebagai saksi, menurut Todung, dampaknya akan menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Ada sesuatu yang perlu dibereskan sebelum eksekusi. Kalau tetap dilaksanakan, bukan saya yang tanggung jawab, tetapi pemerintah, jangan sampai nyawa orang hilang tapi kasusnya belum terungkap," katanya.