Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hubungan Memanas, WNI di Australia Diminta Jaga Sikap dan Taati Aturan

Hal tersebut dilakukan menyusul eksekusi mati dua warga negara Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Hubungan Memanas, WNI di Australia Diminta Jaga Sikap dan Taati Aturan
AP PHOTO / Firdia Lisnawati
Dua warga Australia, terpidana mati kasus narkotika kelompok Bali Nine, Andrew Chan (kiri) dan Myuran Sukumaran, saat perayaan HUT Kemerdekaan RI di Lapas, Denpasar, Kerobokan Bali, 17 Agustus 2011. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri meminta Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Australia untuk menjaga sikap dan perbuatan selama berada di negeri kangguru tersebut.

Hal tersebut dilakukan menyusul eksekusi mati dua warga negara Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang berbuntut kepada penarikan dubes Austalia dari Indonesia.

"Kami terus meminta agar WNI kita di sana selalu menjaga sikap, mengikuti aturan yang berlaku di sana, menghormati hukum yang ada di sana. Dan apabila mereka membutuhkan bantuan baik itu dari KBRI (Kedutaan Besar RI) atau Konjen (Konsulat Jenderal) di sana, kita mohon mereka bisa langsung menghubungi perwakilan kita di sana," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha C Nasir di kantornya, Rabu(29/4/2015).

Tata sapaan akrab Armanatha juga mengungkapkan sampai saat ini pihaknya belum menerima notifikasi dari Australia mengenai pemanggilan atau penarikan dubes untuk pulang ke negaranya.

Ia pun berharap penegakan hukum Indonesia tak merusak hubungan bilateral kedua negara. Terutama setelah kedua gembong narkoba Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi mati.

"Saat ini kita belum mendapatkan notifikasi resmi dari Pemerintah Australia. Tentunya kita memandang Australia suatu negara penting dalam hubungan bilateral indonesia dan kita juga yakin bahwa Australia memandang Indonesia sebagai negara yang penting di kawasan ini. karena itu hubungan baik antar kedua negara sangat dibutuhkan," kata Tata.

Menurut Tata pemanggilan dubes merupakan hal yang wajar dan hak negara pengirim yakni Australia.

Berita Rekomendasi

Indonesia juga pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya di Brazil sebagai bentuk protes dan konsultasi.

"Kami bisa mengerti langkah yang dilakukan Australia. Namun demikian, kami tetap berharap bahwa hubungan bilateral antara Australia dengan Indonesia tetap baik seperti yang selalu disampaikan Ibu menteri luar negeri dan Bapak Presiden bahwa kita berharap meningkatkan hubungan baik antara kedua negara," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas