Kabareskrim Duga Novel Sudah Tahu akan Ditangkap
Di awal Mei 2015 dan bertepatan dengan hari buruh, Bareskrim Polri menangkap penyidik KPK Novel Baswedan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di awal Mei 2015 dan bertepatan dengan hari buruh, Bareskrim Polri menangkap penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel ditangkap atas kasus lama yakni saat dirinya menjadi anggota Polri, dimana ia diduga melakukan penganiayaan pada pencuri sarang burung walet.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso, menduga sebelum ditangkap, Novel sudah tahu bahwa dirinya akan ditangkap.
"Saya kita dia tahu (akan ditangkap), diakan mantan polisi, dia pernah jadi penyidik jadi dia tahu aturan hukum," tegas Budi Waseso, Jumat (1/5/2015) di Bareskrim.
Setelah ditangkap, Novel dibawa ke Bareskrim untuk diperiksa namun Novel enggan diperiksa dan meminta didampingi kuasa hukum. Akhirnya pemeriksaan dilakukan hingga menunggu kuasa hukum Novel.
"Sudah diajukan pertanyaan tapi yang bersangkutan tidak mau jawab. Dia minta didampingi pengacara," kata Budi Waseso.
Untuk diketahui, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih menggunakan baju koko putih saat diamankan tim Mabes Polri dari rumahnya, Jumat (1/5/2015) dini hari.
Novel diamankan dari rumahnya dan langsung dibawa oleh beberapa penyidik Bareskrim ke Mabes Polri. Meski begitu Novel dibawa tidak dengan tangan terborgol.
Novel tercatat menjadi ketua satgas untuk sejumlah kasus di KPK. Baru-baru ini ia tercatat sebagai satgas dugaan suap kader PDI Perjuangan, Andriansyah yang ditangkan di Bali.
Sebelumnya, Novel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet diBengkulu pada 2004 silam. Saat itu masih menjabat Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu.