Kontras: Presiden Harus Evaluasi Kepolisian
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melihat situasi Indonesia saat ini sedang mengalami kekacauan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melihat situasi Indonesia saat ini sedang mengalami kekacauan. Sebab instansi penegak hukum yakni kepolisian telah melakukan pembangkangan kepada Presiden Joko Widodo.
"Presiden bilang jangan ada kriminalisasi, seharusnya terpilihnya Badrodin Haiti jadi Kapolri, tidak ada lagi kriminalisasi KPK, baik itu pimpinan dan penyidiknya," kata Koordinator Kontras Hariz Azhar di kantornya, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Menurut Hariz, penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan telah menunjukkan adanya pembangkangan instansi kepolisian terhadap instruksi Jokowi. Oleh sebab itu, dirinya meminta Jokowi untuk mengevaluasi kepolisian serta mencopot jabatan Bahrodin dan Budi Waseso sebagai Kabareskrim.
"Evaluasi ini harus dipimpin langsung oleh Jokowi. Semua perwira harus diperiksa ulang dan dipecat jika tidak memenuhi syarat," ucapnya.
Selain itu, Hariz pun meminta untuk saat ini kepolisian dinonaktifkan untuk sementara waktu dan terkait tugas-tugasnya dialihkan instansi lain ataupun ke kementerian terkait.
"Kalau soal administrasi seperti kelakuan baik, bisa ke Kemendagri, keamanan bisa TNI atau Satpol PP, untuk persoalan SIM di Kementerian Perhubungan, dan persoalan hukum bisa diambil alih oleh Kejaksaan dan Kemenkumham. Tapi ini hanya dalam waktu tertentu saja (saat evaluasi)," tutur Hariz.