KPK Sebut Novel Tak Pernah Mangkir Pemeriksaan Penyidik Bareskrim
karena ada penugasan dari pimpinan KPK Novel pun urung memenuhi panggilan penyidik
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Kabareskrim, Komjen Budi Waseso yang mengatakan bahwa penangkapan Novel Baswedan dilakukan karena sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.
Justru, kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, Novel tidak pernah mangkir dari pemeriksaan. Saat dipanggil pada Februari lalu, Novel menyatakan akan hadir di Bareskrim dan diperiksa penyidik.
Namun, karena ada penugasan dari pimpinan KPK Novel pun urung memenuhi panggilan penyidik.
"Panggilan memang benar Novel dipanggil untuk diperiksa, bahkan yang bersangkutan mengatakan mau hadir tapi karena ada penugasan dari pimpinan KPK (pemeriksaan Novel) ditunda," kata Johan di KPK, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Ketidakhadiran Novel ini, kata Johan telah diinformasikan pihak kepolisian. Bahkan, informasi ketidakhadiran Novel disampaikan langsung Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang saat itu masih menjabat sebagai pelaksana tugas Kapolri.
"Ada penjalasan resmi dari pimmpinan KPK ke pimpinan Polri. Waktu itu pak Ruki mengontak pak Badrodin yang masih menjabat Wakapolri menjelaskan Novel tidak menjalani panggilan karena ada tugas yang diberikan," ujarnya.
Penyidik Bareskrim Mabes Polri akhirnya menahan Novel Baswedan ke Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jumat (1/5/2015) sekitar pukul 11.00 WIB.