KPK Dukung Polri Proses Kasus Novel Hingga Pengadilan
ke depan Polri akan terus berkoordinasi untuk melengkapi berkas kasus Novel Baswedan
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap mendorong upaya Polri dalam melakukan proses hukum terhadap penyidiknya Novel Baswedan hingga pengadilan yang memutuskan mantan polisi tersebut bersalah atau tidak.
"Kita sepakat kasus Novel diproses sampai pengadilan. Silakan pengadilan yang memutuskan apakah Novel bersalah atau tidak," ucap Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Mabes Polri, Sabtu (2/5/2015).
Dikatakannya, ke depan Polri akan terus berkoordinasi untuk melengkapi berkas kasus Novel Baswedan.
"Bila dibutuh pemeriksaan untuk melengkapi berkas yang kurang kita akan berkoordinasi dengan pimpinan KPK," kata Badrodin.
Sementara pimpinan KPK Johan Budi mengatakan bahwa kedepan kedua pihak akan lebih saling menghormati proses hukum yang berjalan di masing-masing institusi. Bukan hanya untuk kasus Novel Baswedan saja.
"Apabila ke depan dalam perkara Novel akan dipanggil kembali, maka perlu berkoordinasi dengann KPK untuk membantu menghadirkannya," ucap Johan.
Dikatakannya Novel sendiri sudah menyatakan siap untuk menyelesaikan perkaranya sesuai dengan prosedur hukum yang ada.
"Sebelumnya, Novel sendiri pun sudah menyatakan siap bila dia ingin perkaranya diselesaikan dengan prosedur hukum yang ada," katanya.