Menko Polhukam Dinilai Tidak Aktif Selesaikan Kisruh KPK-Polri
Pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Umar Husin menilai permasalahan yang terjadi antara KPK-Polri tidak melulu diselesaikan oleh Presiden
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Umar Husin menilai permasalahan yang terjadi antara KPK-Polri tidak melulu diselesaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, peran aktif Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno diperlukan dalam menangani kisruh tersebut.
"Dia (Menko Polhukam) mengkoordinasikan semua hal yang berbau politik, hukum dan keamanan. Dia harus tahu betul kebijakan menteri yang di bawahinya. Selama ini tidak kelihatan (peran Menko Polhukam)," kata Umar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).
Umar menuturkan, kalau permasalahan antara KPK-Polri terus diselesaikan oleh presiden maka Menko Polhukam patut dipertanyakan kinerjanya.
Menurutnya, kesalahan komunikasi antara KPK-Polri harusnya dapat selesai di tangan Menteri dan presiden tidak perlu mengurusi permasalahan dua penegak hukum itu.
"Kalau seperti ini kasihan presidennya. Permasalahan tidak selesai di Menteri," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.