Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Novel Baswedan Bongkar Korupsi Korlantas Polri, Kasus Walet 11 Tahun Lalu Diungkit

Saat menangani kasus korupsi Korlantas Polri, tiba-tiba kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet pada 18 Februari 2004 kembali diungkit.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Saat Novel Baswedan Bongkar Korupsi Korlantas Polri, Kasus Walet 11 Tahun Lalu Diungkit
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah kerabat berdatangan saat Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah milik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (1/5/2015). Bareskrim melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti dari kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh Novel Baswedan saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada tahun 2004 lalu. Tribunnews.com/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM - Novel Baswedan adalah salah satu penyidik berprestasi di KPK. Dia berperan mengungkap kasus korupsi skala besar, seperti suap wisma atlet SEA Games atau korupsi pengadaan simulator berkendara di Korps Lalu Lintas Polri.

Saat menangani kasus korupsi Korlantas Polri, tiba-tiba kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet pada 18 Februari 2004 kembali diungkit Polri. Saat itu, Novel yang berpangkat inspektur satu dan menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu menangkap enam orang yang diduga sebagai pencuri. Namun, penangkapan itu berujung pada penganiayaan para pencuri di Pantai Panjang, Bengkulu. Seorang pencuri tewas, lima orang tertembak di kaki.

Terkait penganiayaan itu, beredar dua versi. Menurut Polri, Novel bertanggung jawab karena berada di lokasi saat penganiayaan dilakukan, bahkan diduga ikut menganiaya. Tetapi, tim kuasa hukum Novel menegaskan, Novel tidak ada di Pantai Panjang. Ia cuma dilapori anak buahnya.

SBY dan Sutarman

Ketidakterlibatan Novel terlihat dari karier berikutnya. Pangkat Novel dinaikkan dua kali hingga berpangkat komisaris. Ia juga ditugaskan di KPK. Saat itu, menurut mantan Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman, penugasan itu merupakan jenjang promosi jabatan (Kompas, 9/10/2012).

Pada Oktober 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, proses hukum atas Novel tidak tepat dari segi waktu dan cara.

Kini, ketika kasusnya diungkit lagi, Novel tetap siap. Saat surat panggilan pemeriksaan kepada dirinya kembali dilayangkan, Novel mengatakan kepada pimpinan KPK siap datang.

BERITA TERKAIT

Dia tetap tenang. Saat ditawari pengawalan, Novel pun menolak. Dia sering terlihat di pelataran parkir motor KPK saat malam hendak pulang seusai bertugas.

Ke mana kasus ini berujung sangat bergantung pada relasi Polri, institusi lama Novel, dengan KPK, tempat Novel mengabdi kini. (SAN/BIL)

Sumber: KOMPAS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas