Bareskrim Polri Bantah Dahului KPK Usut Korupsi Kondensat
Kabareskrim Komjen Budi Waseso membantah bila Polri terkesan mendahului Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso membantah bila Polri terkesan mendahului Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang penjualan kondensat.
"Tidak lah, tidak saling mendahului. Kalau kami dapat laporan ya kami tindaklanjuti. Kalau memang ini sudah ditangani KPK, Bareskrim, atau Kejaksaan ya nanti dikoordinasikan siapa yang menangani lebih dulu akan diserahkan," ungkapnya, Rabu (6/5/2015) di Bareskrim.
Bahkan diutarakan Budi Waseso, kalaupun kasus ini sudah pernah ditangani oleh KPK maka pihaknya akan menyerahkan kasus ini pada KPK. Hal ini demi menghindari adanya ketegangan antar dua lembaga tersebut.
"Kalau sudah ditangani oleh KPK, dari Bareskrim akan serahkan ke KPK, jadi tidak ada istilah dulu-duluan atau saling mempermalukan ya," kata Budi Waseso.