Penghentian Pengiriman TKI Takkan Picu Gelombang Pengangguran
Pemerintah berencana untuk menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri pada 2018 mendatang.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana untuk menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri pada 2018 mendatang.
"Yang ingin dihentikan itu pekerja yang sebagai pembantu rumah tangga (PRT), yang lain tidak," kata wapres kepada wartawan usai menghadiri acara pembukaan seminar "Proteksi dan Monetisasi Hak Kekayaan Intelektual Untuk Industri Film di Indonesia," di hotel JS Luansa, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2015),
Saat ini ada 6,5 juta warga negara Indonesia yang bekerja di luar negri. Mereka tersebar di 145 negara. Diantara jutaan TKI tersebut, yang sering terjerat hukuman mati adalah TKI yang bekerja sebagai PRT.
Dua TKI yang dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi pun merupakan PRT. Mereka adalah Siti Zaenab, yang sudah dieksekusi 14 April lalu, dan Karni binti Medi Tarsim, yang dieksekusi sehari setelah Zaenab.
Wapres memastikan penghentian pengiriman TKI untuk bekerja sebagai PRT, tidak akan memicu gelombang pengangguran. Pasalnya ia yakin pada 2018 mendatang, perekonomian Indonesia sudah jauh lebih baik ketimbang saat ini.
"Tentu bukan sekarang, kalau dua-tiga tahun lagi, ekonomi tumbuh sekitar tujuh persen, justru lapangan kerja terbuka," ujarnya.
Saat ini pertumbuhan ekonomi masih belum maksimal, oleh karena itu belum tersedia pekerjaan cukup sehingga pengiriman TKI sebagai PRT belum bisa dihentikan sebelum 2018. Ia percaya pada 2018, pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah di atas 7 persen.
Pengiriman TKI ke luar negri kata dia masih akan dilakukan, namun mereka tidak akan bekerja akan bekerja sebagai PRT. Selain itu untuk warga negara Indonesia yang bekerja di sektor formal, pemerintah akan memberikan dorongan yang lebih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.