Triawan Munaf: Film Indonesia Belum Miliki Strategi Budaya
Triawan Munaf mengatakan, Film Indonesia dianggap sebagai sektor industri kreatif yang paling penting dan harus dibenahi lebih dulu.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf mengatakan, Film Indonesia dianggap sebagai sektor industri kreatif yang paling penting dan harus dibenahi lebih dulu. Sebab, film bisa memicu perkembangan industri lain.
"Sektor film krusial duluan (dibenahi). Karena di film itu semua sektor lain ada. Kalau film itu sebuah lokomotif yang masinisnya satu, dengan lokomotif yang satu itu, ditariklah gerbong-gerbong panjang. Film itu luar biasa multiplier effect-nya," ucap Triawan, usai membuka Pameran Retrospektif Komik Indie di Bentara Budaya, Jalan Palmerah Selatan nomor 17, Jakarta Barat, Kamis (7/5/2015) malam.
Menurut dia, banyak sektor yang bisa diangkat dan dipromosikan dalam film, seperti musik, kuliner, penerbitan, dan yang lainnya. Film yang sukses mengangkat hal-hal itu, menurut ayah artis musik Sherina Munaf ini, akan mampu membawa daerah atau negaranya lebih maju.
Satu hal yang dinilainya harus menjadi perhatian khusus untuk mengembangkan industri film Tanah Air adalah mengenai strategi budaya. Triawan mencontohkan, strategi budaya Perancis jelas ingin mengalahkan Amerika Serikat dalam perfilman.
Karena itu dewan film di negara itu membiayai seluruh industri filmnya sebesar 1 miliar dollar atau Rp 11 triliun. Untuk penulis skenario film yang karya dianggap bagus, dikatakannya, diberi honor Rp 1 miliar. Hasilnya? Saat ini Perancis menjadi pengekspor film internasional nomor dua setelah Amerika.
"Nah kita itu belum ada strategi. Itu yang saya mau bicara pada budaya, ekonom, mau dibawa kemana ekonomi kreatif itu. Potensinya luar biasa. Mesti ada insentif supaya orang biasa berkarya. Dibiayai. Memang banyak tumpang tindih regulasi di film dan harus dibenahi dulu," ucap Triawan.(Andi Muttya Keteng Pangerang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.