Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Penggabungan RRI-TVRI Bakal Masuk Prolegnas

Rencana penggabungan Radio Republik Indonesia dan Televisi Republik Indonesia segera dibahas

Editor: Sanusi
zoom-in Wacana Penggabungan RRI-TVRI Bakal Masuk Prolegnas
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Meutya Hafidz 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rencana penggabungan Radio Republik Indonesia dan Televisi Republik Indonesia segera dibahas karena telah menjadi program legislasi nasional (prolegnas).

Anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, pembahasan rencana penggabungan Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) itu diagendakan pada Juli 2015. Jika rencana tersebut disetujui, diharapkan penggabungan itu akan menjadi salah satu sejarah dalam dalam dunia informasi nasional.

"Rencana itu sudah masuk prolegnas (program legislasi nasional). Itu akan menjadi sejarah bagi kita," kata Meutya, dalam kunjungan ke kantor PWI Sumut di Medan, Sabtu (9/5/2015).

Menurut Meutya, Komisi I telah memiliki bahan yang dianggap mencukupi, karena materi rencana penggabungan tersebut telah didapatkan dari anggota DPR RI periode sebelumnya. Komisi I DPR RI juga telah mendapatkan banyak masukan dari berbagai pihak mengenai perkembangan dua lembaga informasi milik negara tersebut.

Selain itu, pihaknya juga menerima informasi dinamika manajemen RRI dan TVRI, seperti adanya jajaran direksi yang tidak mengalamai kecocokan atau dewan pengawas yang diberhentikan di tengah jalan.

Untuk memperdalam informasi yang ada, Komisi I DPR RI telah berkeliling ke sejumlah daerah untuk mencari masukan mengenai rencana penggabungan tersebut. "Jadi pertengahan Juli nanti akan kita bahas," ujar politisi Partai Golkar itu.

Berita Rekomendasi
Sumber: KOMPAS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas