Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkosa TKI Tiga Polisi Malaysia Dipenjara, Bagaimana Peran Pemerintah Indonesia?

Tiga polisi Malaysia yang memperkosa seorang pekerja perempuan asal Indonesia diganjar hukuman penjara 12 tahun dan satu kali cambuk

Penulis: Gusti Sawabi
zoom-in Perkosa TKI Tiga Polisi Malaysia Dipenjara, Bagaimana Peran Pemerintah Indonesia?
Tribunnews/Herudin
Poempida Hidayatullah 

Tribunnews.com, Jakarta - Tiga polisi Malaysia yang memperkosa seorang pekerja perempuan asal Indonesia diganjar hukuman penjara 12 tahun dan satu kali cambuk di negara bagian Penang, Malaysia, Selasa (12/5/2015).

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Organisasi Kesejahteraan Rakyat (Orkestra), Poempida Hidayatullah mengapresiasi langkah pengadilan yang memperlihatkan adanya bentuk kepastian dan keadilan hukum di Malaysia.

"Untuk kali pertama saya melihat adanya bentuk kepastian dan keadilan dalam hukum di Malaysia," kata Poempida di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Ia mengakui, selama ini dirinya cukup keras tentang berbagai masalah hukum yang menimpa para TKI di Malaysia.

"Saya berharap ini dapat terjadi pada masalah hukum lainnya yang melibatkan TKI/WNI," ujar mantan Timwas TKI DPR ini.

Di sisi lain, Poempida mempertanyakan bagaimana peran Pemerintah RI sendiri dalam hal ini.

Apakah perlindungan terhadap TKI sudah dilaksanakan secara maksimum? Jika iya bagaimana peran pengacara yang dibiayai oleh KBRI dalam hal ini? Karena bagaimana pun Perlindungan TKI/WNI adalah keniscayaan bagi Pemerintah.

Berita Rekomendasi

"Kehadiran Pemerintah harus dapat dirasakan dalam hal ini sebagai suatu bentuk tanggung jawab Konstitusional," kata politisi Golkar itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas