Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Luka Pada Tubuh AD Bukan Hasil Kekerasan Orangtua

Namun pihak kepolisian tidak langsung mempercayai keterangan dari AD tersebut

zoom-in Polisi Ungkap Luka Pada Tubuh AD Bukan Hasil Kekerasan Orangtua
TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menggerebek rumah dan mengamankan pasangan suami istri Utomo Purnomo (42) dan Nurindra Sari (40), di perumahan Citra Grand Cluster Nusa II, Blok E Nomor 37, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2016). Kedua pasutri tersebut dilaporkan menelantarkan anak kandungnya, D (10), dengan melarang masuk ke rumah dan membiarkannya tinggal di pos satpam komplek perumahan. (TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian dari Subdit Renakta Polda Metro Jaya mengungkap penyebab luka yang terdapat pada anak korban penelantaran di Cibubur, AD.

Menurut Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Didi Hayamansyah luka pada tubuh korban bukan merupakan hasil kekerasan yang dilakukan orang tuanya. Melainkan karena AD terjatuh saat bermain.

"Dia main-main terus jatuh, bukan karena kekerasan. Begitu menurut keterangan anak." Ujar Didi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/05/2015).

Namun pihak kepolisian tidak langsung mempercayai keterangan dari AD tersebut Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya ancaman terhadap korban sehingga memberikan keterangan tersebut.

"Kita perlu dalami dari psikiaternya, apakah ada yang membuat tekanan atau gimana." Ujar Didi.

Seperti diketahui sebelumnya aparat dari tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama KPAI menangkap kedua orangtua yang menelantarkan anaknya, inisial AD, di Cibubur.

Keduanya ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB di Perumahan Citra Gran Cluster Nusa II Blok E nomor 37, Cibubur. (Fahdi Pahlevi)

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas