DPR: Kebebasan Wartawan Asing di Papua Jangan Sampai Ditunggangi Operasi Intelijen
"DPR mendorong agar kebebasan itu diiringi dengan pengawasan untuk mencegah timbulnya kegiatan yang di luar kepentingan jurnalisme,"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebebasan wartawan asing meliput Papua yang diberikan pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla sangat diapresiasi, namun tetap harus diantisipasi kedatangan mereka ditunggangi operasi intelijen.
"DPR mendorong agar kebebasan itu diiringi dengan pengawasan untuk mencegah timbulnya kegiatan yang di luar kepentingan jurnalisme," ujar Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2014-2015 di DPR, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Hal positif dibukanya akses luas bagi wartawan asing meliput di Papua sekaligus memberikan informasi luar bagaimana kondisi Papua. Apalagi selama ini Papua mengalami kemajuan demokrasi.
"Tetapi kita hanya perlu berhati-hati terhadap mereka yang seringkali tidak punya itikad baik kepada kita," kata Novanto. Dalam pembukaan masa sidang kali ini sebanyak 276 dari 555 anggota absen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.