Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekan Lalu Minta Grasi, Hari Ini Tersangka Dugaan Korupsi KPK Jannes Minta Kipas Angin

"Kita tidak minta AC -lah, kipas angin aja," tukas Arvid.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pekan Lalu Minta Grasi, Hari Ini Tersangka Dugaan Korupsi KPK Jannes Minta Kipas Angin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus korupsi Jannes Johan Karubaba usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2015). Jannes Johan Karubaba diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Detail Engineering Design (DED) PLTA Sungai Memberamo dan Urumuka tahun 2009-2010 Provinsi Papua. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai meminta grasi kepada Presiden Joko Widodo pada pekan lalu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua 2008-2011 Jannes Johan Karubaba kembali mengajukan permintaan lainnya.

Kali ini, Jannes meminta kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyediakan kipas angin di tempatnya ditahan yakni Rumah Tahanan Pomda Guntur.

"Para pimpinan KPK agar memperhatikan tahanan di (Rutan) Guntur untuk menyediakan kipas angin. Ini mempengaruhi kondisi fisik tersangka, yang akan diperiksa di KPK," ujar kuasa hukum Jannes, Arvid Martdwisaktyo, di KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2015).

Arvid mengungkapkan kliennya bisa menderita dehidrasi karena mengeluarkan keringat yang banyak saat malam hari.

Padahal, lanjut Arvid, kliennya harus menjalani pemeriksaan di lembaga antirasuah itu.

"Kita tidak minta AC -lah, kipas angin aja," tukas Arvid.

Arvid berharap pimpinan KPK segera menindaklanjuti permintaan kliennya itu. Surat permintaan tersebut, lanjut Arvid, sudah dikirimkan kemarin.

BERITA TERKAIT

Jannes sendiri hanya menyanyikan lagu Bendera Merah Putih sambil mengepalkan tangannya.

Jannes adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan Detailing Enginering (DED) PLTA Sungai Mamberamo dan Urumuka tahun 2009-2010 Provinsi Papua.

Jannes ditetapkan tersangka bersama Gubernur Papua periode 2006-2011, Barnabas Suebu, dan Direktur Utama PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya (KPIJ), Lamusi Didi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas