Johan Budi Hadiri Praperadilan Hadi Poernomo
Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menghadiri sidang praperadilan
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menghadiri sidang praperadilan lanjutan yang diajukan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2015).
Johan datang menggunakan kemeja biru bergaris-garis mengambill posisi duduk sisi kanan ruangan sekitar pukul 13.20 WIB.
Johan yang duduk menyender nampak serius saat menyimak jalannya persidangan.
Sidang dengan agenda saksi dan ahli dari pihak KPK selaku termohon tersebut mulai berlangsung di ruang sidang utama sekitar pukul 11.00.
Tim Biro Hukum KPK akan menghadirkan beberapa ahli dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Haswandi itu. Yakni ahli administrasi negara, ahli hukum acara pidana, ahli tata negara, dan penyelidik yang menangani kasus Hadi Poernomo.
Hingga saat ini, dua ahli sudah memberikan keterangannya di dalam pengadilan. Yaitu ahli hukum administrasi negara Iriawan Chandra, dan ahli hukum pidana sekaligus konspetor Undang-Undang KPK, Oka Mahendra.
Seperti diketahui, gugatan praperadilan itu perihal penetapan tersangka terhadap Hadi Poernomo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).