KPK Siapkan Jurus Baru Hadapi Praperadilan Tersangka Koruptor
Menurut Johan Budi, pihaknya sudah memiliki strategi alias jurus baru untuk menghadapi sidang praperadilan.
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi curhat mengenai pengalaman tak menyenangkan yang menimpa tim hukum KPK karena mengalami dua kali kekalahan dalam mengadapi sidang gugatan praperadilan tersangka korupsi.
Menurut Johan Budi, pihaknya sudah memiliki strategi alias jurus baru untuk menghadapi sidang praperadilan.
"Beberapa waktu lalu sidang praperadilan menimpa KPK. Dan baru saja kami mengalami kekalahan," ujar Johan kepada wartawan usah menghadiri persidangan peraperadilan yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2015).
Strategi baru apa dimaksud, Johan tidak menjelaskan.
Yang jelas, kata dia, pihaknya tak ingin lagi menelan malu karena telah belajar dari pengalaman kekalahan KPK atas gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.
Saat itu, Majelis hakim PN Jakarta Selatan telah mengabulkan sebagian gugatan Ilham berikut membatalkan penetapan tersangka yang telah ditetapkan KPK.
"Setelah praperadilan Pak Ilham ada strategi baru mau tidak mau harus mengubah dalam menghadapi praperadilan," katanya.
KPK juga pernah kalah dalam sidang praperadilan, yakni dalam perkara Komjen (Pol) Budi Gunawan.
Menurut Johan, apa yang dilakukan KPK ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka selalu didukung oleh bukti-bukti yang kuat. Dengan demikian, pihaknya akan berjuang agar tak menelan kekalahan lagi di depan meja praperadilan.
Sekitar pukul 13.20 WIB, Johan datang menggunakan kemeja biru bergaris-garis mengambill posisi duduk sisi kanan ruangan sidang utama, tempat diadakan sidang praperadilan.
Kehadirannya tak lain adalah memberi dukungan moril terhadap Tim Biro Hukum KPK. Ia berharap, kedatangannya tersebut dapat membawa semangat tambahan bagi tim kuasa hukum KPK.
"Paling tidak kehadiran salah atu pimpinan mengacu semangat biro hukum terjaga," tambahnya.