Pemerintah Desak Sejumlah Negara untuk Naikkan Gaji TKI
Pemerintah Negeri Jiran dianggap bisa menaikkan gaji TKI yang saat ini besarannya masih RM 800 per bulan menjadi RM 1.500 per bulan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah meminta kepada sejumlah negara yang selama ini menjadi tujuan kerja para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk memperbaiki nasib para pahlawan devisa tersebut. Mereka minta kepada negara- negara tersebut untuk segera menaikkan gaji TKI.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan, permintaan tersebut bakal dilayangkan ke beberapa negara.
Pertama, Malaysia. Pemerintah Negeri Jiran dianggap bisa menaikkan gaji TKI yang saat ini besarannya masih RM 800 per bulan menjadi RM 1.500 per bulan. Kalau permintaan tersebut terlalu tinggi, pemerintah berharap nantinya, gaji minimal TKI di Malaysia bisa minimal RM 1.200 per bulan.
Permintaan kenaikan gaji TKI kedua, akan dilayangkan kepada Hongkong. Nusron mengatakan pemerintah akan meminta Hongkong untuk bisa menaikkan gaji TKI di sana yang saat ini masih 4.100 HKD per bulan menjadi 5.000 HKD.
Ketiga, akan dilayangkan kepada pemerintah Singapura. Rencananya, pemerintah akan meminta Pemerintah Singapura untuk menaikkan gaji TKI dari yang saat ini hanya mencapai 400 dollar Singapura menjadi 500 dollar Singapura atau 600 dollar Singapura.
Nusron mengatakan, permintaan kenaikan gaji TKI tersebut akan segera disampaikan kepada pemerintah negara-negara tersebut. "Untuk Hongkong malam ini atau besok saya mau terbang ke Hongkong untuk memperjuangkan itu," kata Nusron Kamis (21/5/2015).
Nusron berharap, negara- negara tersebut mau menaikkan gaji TKI sebagaimana akan dilakukan Taiwan mulai 1 Juli nanti. (Agus Triyono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.