Bareskrim Didesak Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus SKK Migas
Nama Rachman sebelumnya disebut-sebut dalam persidangan kasus Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri didesak segera lakukan pemeriksaan terhadap Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
Rachman diduga terlibat kasus korupsi SKK Migas dan dugaan kasus korupsi di pemerintah provinsi Riau.
"Kami minta Bareskrim segera periksa Rachman karena diduga menikmati aliran dana suap SKK Migas, " ujar Ketua Umum Jaringan Pemuda Penggerak, Gea Hermansyah dalam pernyataannya, Senin (25/5/2015).
Nama Rachman sebelumnya disebut-sebut dalam persidangan kasus Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Dalam amar putusan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta, nama Rachman disebut beberapa kali terkait perkara SKK Migas.
Karena itulah lanjut Gea, Polri dalam hal ini Bareskrim harus berani dan menunjukkan tajinya untuk mengusut kasus tersebut.
"Polri harus ambil alih dan berani segera periksa yang bersangkutan, " katanya.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan Arsyadjuliandi Rachman belum bisa dikonfirmasi terkait kasus SKK Migas.
Tribunnews.com mencoba menghubungi namun telepon selulernya tidak aktif.