Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Didesak Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus SKK Migas

Nama Rachman sebelumnya disebut-sebut dalam persidangan kasus Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bareskrim Didesak Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus SKK Migas
NET
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri didesak segera lakukan pemeriksaan terhadap Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.

Rachman diduga terlibat kasus korupsi SKK Migas dan dugaan kasus korupsi di pemerintah provinsi Riau.

"Kami minta Bareskrim segera periksa Rachman karena diduga menikmati aliran dana suap SKK Migas, " ujar Ketua Umum Jaringan Pemuda Penggerak, Gea Hermansyah dalam pernyataannya, Senin (25/5/2015).

Nama Rachman sebelumnya disebut-sebut dalam persidangan kasus Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Dalam amar putusan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta, nama Rachman disebut beberapa kali terkait perkara SKK Migas.

Karena itulah lanjut Gea, Polri dalam hal ini Bareskrim harus berani dan menunjukkan tajinya untuk mengusut kasus tersebut.

"Polri harus ambil alih dan berani segera periksa yang bersangkutan, " katanya.

BERITA TERKAIT

Sementara itu hingga berita ini diturunkan Arsyadjuliandi Rachman belum bisa dikonfirmasi terkait kasus SKK Migas.

Tribunnews.com mencoba menghubungi namun telepon selulernya tidak aktif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas