Bareskrim Periksa Mantan Dirjen Migas Evita Legowo
Bareskrim Mabes Polri, memeriksa mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Legowo.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri, Rabu (27/5/2015) memeriksa mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Legowo.
Evita Legowo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penjualan kondensat dari BP Migas (SKK Migas) ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
"Ibu Evita sudah datang, saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Saya juga ikut memeriksa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak.
Penyidik hingga hari ini sudah memeriksa 29 saksi termasuk Evita. Menurut Victor saksi-saksi yang sudah diperiksa berasal dari SKK Migas, TPPI, ESDM, Kementerian Keuangan dan saksi ahli.
Dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2 triliun itu polisi sudah menetapkan tiga tersangka HW, RP, dan HD.