Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Geledah Rumah Suryadharma Ali di Tebet

Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2011 dan 2012-2013

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in KPK Geledah Rumah Suryadharma Ali di Tebet
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dengan mengunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015). SDA ditahan oleh KPK sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah bekas Menteri Agama Suryadharma Ali terkait dugaan kasus korupsi ibadah penyelenggaraan haji 2012-2013.

"Hari ini peniyidik melakukan penggeledahan di rumah SDA di kawasan Menteng Dalam, Tebet," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Penggeledahan tersebut, lanjut Priharsa, penggeledahan tersebut berlangsung sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Saat penggeledahan tersebut, lanjut Priharsa, tidak mengalamai hambatan dari pihak keluarga.

"Penggeledahan berjalan lancar tadi," tukas Priharsa.

Suryadharma selaku menteri agama diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2011 dan 2012-2013.

Bekas Ketua Umum PPP itu diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,8 triliun.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas