Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meidiana Hutomo Pastikan Siti Fadilah Beri Travel Cheque Rp 600 Juta

Meidiana Hutomo memastikan uang dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari untuk sponsor pengajian Yayasan Orbit sebesar Rp 600 juta.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Meidiana Hutomo Pastikan Siti Fadilah Beri Travel Cheque Rp 600 Juta
TRIBUN JAKARTA/Ferro Maulana
Meidiana Hutomo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Meidiana Hutomo memastikan jumlah uang yang diterima dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari untuk sponsor pengajian Yayasan Orbit tahun 2008 sebesar Rp 600 juta.

Jumlah uang yang disampaikan Meidiana berbeda dengan keterangan pelawak Sri Wahyuningsih. Perempuan yang beken disapa Cici Tegal itu mengaku mendapatkan Rp 500 juta dari Siti untuk pengajian Yayasan Orbit pada 2008.

"Rp 600 (juta) sih bukan Rp 500 (juta). Cici salah kali ya. Karena saya yang terima," ujar Meidiana kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di depan penyidik KPK, Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Pemeran sinetron 'Cinta Fitri' itu dapat memastikan jumlah Rp 600 juta yang diterima Yayasan Orbit karena posisinya sebagai bendahara. "Karena saya bendahara, saya yang menguangkan (travel cheque, red)," terangnya.

Travel cheque sebesar Rp 600 juta untuk pengajian Yayasan Orbit, tempat Siti juga mengaji, Meidiana cairkan di BNI dan Bank Mandiri. Ia memastikan uang itu tak mengalir ke kantong pribadi.

Meidina membantah menikmati uang tersebut. Menurut dia seluruh uang dari Siti untuk membayar semua pihak-pihak terkait acara pengajian.

BERITA TERKAIT

Dalam kepengurusan pengajian Yayasan Orbit, Cici Tegal bertindak sebagai ketua dan Meidina sebagai bendahara. Diduga uang yang diterima yayasan dari hasil tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan anggaran 2007.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas