Waryono Karno Tunjuk Sri Utami Kelola Dana Haram untuk Operasional Kementerian
Waryono pun menugaskan Sri sebagai pengumpul dana-dana haram
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semasa menjabat sebagi Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno mengangkat Sri Utami sebagai tangan kanannya.
Waryono pun menugaskan Sri sebagai pengumpul dana-dana haram yang diperoleh dari rekanan swasta hasil kegiatan fiktif kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor SESDM.
"Saya diangkat koordinator. Yang mengangkat pak Waryono Karno," ujar Sri saat memberikan kesaksian untuk Waryono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (1/6/2015).
Sri melanjutkan uang tersebut diterima dari Kassubag Rencana dan Keuangan KESDM saat itu, Dwi Hardhono, selaku Penjabat Pembuat Komitmen kegiatan tersebut. Sri kemudian mengelolanya untuk operasional Kementerian ESDM.
Menampung seluruh dana-dana, Sri pun mengakui itu adalah dana haram. Pasalnya, Sri mengakui dana tersebut diperoleh dari kegiatan tidak sah dan bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Diperoleh tidak sah. Karena hasil dari fee kegiatan-kegiatan," kata dia.
Sri pun mencontohkan menerima uang dari hasil imbal jasa kegiatan konsultasi dan sosialisi tahun 2011-2013 bersumber dari APBN murni yang ada di rekening Bank Mandiri an Indah Pertiwi.
Sebagai atasan, Waryono pun selalu bertanya perkembangan mengenai dana-dana hara yang telah diterima Sri.
Keterangan tersebut juga dibenarkan saksi Arief Indarto. Arief adalah Kabiro Umum dan Humas Kementerian ESDM 2011-2012. Menurut Arief, Waryono rutin menggelar rapat dan rapat tersebut sering bertanya tentang kebutuhan dana kepada Sri Utami.
"Soal 'in out' (dana masuk dan keluar). Masukaannya berapa dan penggunannya berapa. Saya tidak inga persis," kata Arief.
Arief sendiri mengaku tidak tahu mengapa Waryono menunjuk Sri sebagai koordinator. Walau golongan Arief lebih tinggi, Arief tidak berani memerintah Sri.