Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim Kirim Surat Melalui Kedubes AS untuk Periksa Sri Mulyani

Bareskrim Mabes Polri telah mengirimkan surat ke mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati‎ untuk diperiksa sebagai saksi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kabareskrim Kirim Surat Melalui Kedubes AS untuk Periksa Sri Mulyani
Theresia Felisiani/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah mengirimkan surat ke mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati‎ untuk diperiksa sebagai saksi terkait pengusutan dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Hal itu diutarakan oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Selasa (2/6/2015) usai menghadiri acara di gedung Graha Purna Wira, Jl Dharmawangsa III, Jakarta Selatan.

"‎Jelas memang kami perlu keterangan beliau (Sri Mulyani). Surat untuk memeriksa Beliau sudah dikirim melalui Kedutaan AS," kata Budi Waseso.

Termasuk orang nomor satu di Bareskrim itu juga berharap Sri Mulyani diharapkan kooperatif dan bisa hadir untuk diperiksa oleh anak buahnya.

"Beliau kan diperiksa berkaitan masalah Kondensat saat beliau menjabat. Ada beberapa tandatangan dan dokumen yang perlu ditanyakan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan kaitan Sri Mulyani dalam kasus ini yaitu Sri Mulyani menandatangani surat yang menjadi dasar penunjukan penjualan Kondensat milik negara ke PT TPPI tanpa melalui lelang terbatas.

"‎Beliau (Sri Mulyani) menandatangani surat, dan itu menjadi dasar dia menunjuk PT TPPI, nah ini ada masalah apa," ucap Victor Senin (1/6/2015) di Mabes Polri.

BERITA TERKAIT

Dijelaskan Victor, seharusnya penunjukan langsung terhadap PT TPPI bisa dilakukan apabila upaya lelang terbatas gagal dilakukan.‎

Penunjukan langsung itu dari Direktur Pemasaran di SKK Migas harus memberikan undangan disertai persyaratan yang harus dicukupi calon pembeli Kondensat milik negara. Setelah itu calon pembeli juga harus mengembalikan undangan disertai persyaratan.

"Kalau itu sudah dilaksanakan baru dibentuk tim penunjuk dan dilakukan penunjukan langsung. Tapi kenyataannya belum ada lelang sudah penunjukan langsung‎," tegasnya.

Victor menambahkan penunjukan langsung dilakukan April 2010, namun Mei 2009 sudah ada lifting lebih dari 10 kali.

"Berarti belum ada kontrak, tapi sudah lifting. Artinya TPPI sudah mengambil Kondensat sejak Mei," katanya.

‎Sebelumnya, Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Bareskrim untuk memeriksa Sri Mulyani lantaran diduga ada keterlibatan Sri Mulyani dalam pemberian persetujuan untuk penunjukan langsung penjualan kondesat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas