Badrodin: Ada yang Kuliah Satu Semester Langsung Dapat Ijazah
Polisi menemukan tiga modus yang tindakan melawan hukum yang digelar oleh universitas tak berizin itu.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih memproses kasus Universitas Berkeley, yang memproduksi ijazah palsu kata Kapolri, Jenderal Pol, Badrodin Haiti.
Polisi menemukan tiga modus yang tindakan melawan hukum yang digelar oleh universitas tak berizin itu.
Badrodin kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2015), mengatakan karena universitas tersebut terbukti tak berizin, sehingga tidak boleh menggelar kegiatan belajar-mengajar, dan mengeluarkan ijazah.
"Perguruan tinggi itu juga tidak ada izin dari Kementerian," katanya.
Selain itu menurut Badrodin, Polisi menduga pihak kampus membolehkan mahasiswa nya yang tidak mengikuti perkuliahan secara rutin, untuk lulus dan memperoleh ijazah.
Bahkan ada yang sama sekali tidak mengikuti perkuliahan sama sekali, namun dibolehkan lulus.
"Ada yang tidak kuliah dapat ijazah, ada yang baru satu semester dapat ijazah," ujarnya.
Modus ketiga yang ditemukan Polisi adalah praktik legalisasi ijazah palsu oleh pihak kampus. Untuk modus-modus tersebut, ia memastikan pelakunya bisa dijerat pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta undang-undang terkait pendidikan.
Sedangkan terkait nama Arief Yahya yang tercantum disitus Universitas Berkeley sebagai salah satu lulusan, Badrodin memastikan Arief Yahya yang dimaksud bukanlah Menteri Pariwisata, dan sang menteri sudah mengklarifikasi hal tersebut.
"Kan sudah dibantah, beliau sudah membantah, saya lihat di media," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.