Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Badrodin: Ada yang Kuliah Satu Semester Langsung Dapat Ijazah

Polisi menemukan tiga modus yang tindakan melawan hukum yang digelar oleh universitas tak berizin itu.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Badrodin: Ada yang Kuliah Satu Semester Langsung Dapat Ijazah
Warta Kota
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih memproses kasus Universitas Berkeley, yang memproduksi ijazah palsu kata Kapolri, Jenderal Pol, Badrodin Haiti.

Polisi menemukan tiga modus yang tindakan melawan hukum yang digelar oleh universitas tak berizin itu.

Badrodin kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2015), mengatakan karena universitas tersebut terbukti tak berizin, sehingga tidak boleh menggelar kegiatan belajar-mengajar, dan mengeluarkan ijazah.

"Perguruan tinggi itu juga tidak ada izin dari Kementerian," katanya.

Selain itu menurut Badrodin, Polisi menduga pihak kampus membolehkan mahasiswa nya yang tidak mengikuti perkuliahan secara rutin, untuk lulus dan memperoleh ijazah.

Bahkan ada yang sama sekali tidak mengikuti perkuliahan sama sekali, namun dibolehkan lulus.

"Ada yang tidak kuliah dapat ijazah, ada yang baru satu semester dapat ijazah," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Modus ketiga yang ditemukan Polisi adalah praktik legalisasi ijazah palsu oleh pihak kampus. Untuk modus-modus tersebut, ia memastikan pelakunya bisa dijerat pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta undang-undang terkait pendidikan.

Sedangkan terkait nama Arief Yahya yang tercantum disitus Universitas Berkeley sebagai salah satu lulusan, Badrodin memastikan Arief Yahya yang dimaksud bukanlah Menteri Pariwisata, dan sang menteri sudah mengklarifikasi hal tersebut.

"Kan sudah dibantah, beliau sudah membantah, saya lihat di media," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas