Kapolri: TNI Tunjangannya Naik 54-60 Persen, Kita Juga Ajukan Hal yang Sama
Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikkan tunjangan untuk TNI hingga 54-60 persen.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal polisi Badrodin Haiti menegaskan tunjangan Polri sebesar 36 persen masih kurang.
Ia berharap tunjangan untuk anggota korps Bhayangkara dinaikkan sama seperti tunjangan yang diperoleh TNI yakni mencapai 60 persen.
"TNI kan tunjangan kinerjanya dinaikan 54-60 persen, nah kita juga mengajukan hal yang sama," kata Badrodin kepada wartawan usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2015).
Saat ditanya apakah Polri perlu membenahi diri dulu sebelum tunjangannya dinaikkan, Badrodin justru bertanya balik ke wartawan apa yang masih perlu diperbaiki dari lembaga Kepolisian.
"Sudah ada yang menilai, ya silahkan saja, bukan sampeyan yang nilai. Ada (tim) reformasi birokrasi yang menilai," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikkan tunjangan untuk TNI hingga 54-60 persen.
Ia mengumumkan hal itu dalam sambutannya, usai diangkat sebagai anggota kehormatan TNI, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, 16 April lalu.
Presiden berharap dengan kenaikkan tunjangan, maka anggota TNI dapat bekerja lebih baik lagi. Dengan kedaulatan dan keamanan yang baik, Presiden menilai program-program pemerintah untuk membangun infrastruktur dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi juga akan berjalan dengan baik.