Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilkada Serentak,‎ KPU Telah Kantongi Daftar Penduduk Potensial Pemilih

Kementerian Dalam Negeri telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilihan Pemilih (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pilkada Serentak,‎ KPU Telah Kantongi Daftar Penduduk Potensial Pemilih
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
PERSIAPAN PEMANTAUAN PILKADA SERENTAK- Ketua KPU Husni Kamil Manik, memberikan kata sambutan dalam persiapan pemantauan pelaksanaan pilkada serentak oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2015. JPPR bersama 36 organisasi LSM akan melakukan pemantauan secara intensif di 138 kabupaten kota, dengan cara mengumpulkan data, temuan dan informasi untuk mengantisipasi kecurangan serta menjamin hak politik masyarakat dalam pelaksanaan pilkada serentak 2015 dapat berlangsung jujur, adil dan berkualitas. Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilihan Pemilih (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

DP4 berisi daftar calon pemilih potensial yang memiliki hak suara dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar akhir tahun 2015.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A. Tumenggung mengatakan data DP4 tersebut nantinya akan digunakan KPU sebagai bahan penyusunan daftar pemilih Pilkada serentak periode pertama tahun 2015.

Ini berbeda dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya.

Mekanisme penyerahan DP4 jelang Pilkada kali ini tidak diserahkan terlebih dulu melalui Gubernur dan atau Bupati atau Wali Kota, melainkan diserahkan kepada Ketua KPU pusat.

"Nantinya Ketua KPU akan meneruskan penyerahan DP4 ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, dan akan terus bergulir hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS)," kata Yuswandi saat menyerahkan data DP4 kepada Ketua KPU Husni Kamil Malik di Kemendagri, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Berita Rekomendasi

PPS sendiri memiliki peran melakukan pemutakhiran data bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) guna menyesuaikan data di lapangan.

Hasil pemutakhiran akan diproses lebih lanjut dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Yuswandi menjelaskkan jumlah pemilih potensial yang terdaftar dalam DP4 mencapai 102,068 juta orang. Jumlah itu merupakan total dari jumlah daftar pemilih potensial yang akan mengikuti pemilihan 269 Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah kali ini.

Sementara Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan Pilkada serentak periode pertama tahun 2015 adalah yang terbesar di Indonesia.

Meski belum seluruhnya, jumlah taksiran pemilih potensial dalam DP4 merupakan total terbanyak dalam ajang Pilkada di Indonesia.

Saat ini jumlah pemilih melebihi 50 persen dari jumlah daftar pemilih yang memberikan hak suaranya pada Pemilihan Presiden 2014.

Jumlah 269 daerah yang menggelar Pilkada pun telah melebihi 50 persen dari total 514 daerah di Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas