Pilkada Serentak, KPU Telah Kantongi Daftar Penduduk Potensial Pemilih
Kementerian Dalam Negeri telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilihan Pemilih (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilihan Pemilih (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
DP4 berisi daftar calon pemilih potensial yang memiliki hak suara dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar akhir tahun 2015.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A. Tumenggung mengatakan data DP4 tersebut nantinya akan digunakan KPU sebagai bahan penyusunan daftar pemilih Pilkada serentak periode pertama tahun 2015.
Ini berbeda dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
Mekanisme penyerahan DP4 jelang Pilkada kali ini tidak diserahkan terlebih dulu melalui Gubernur dan atau Bupati atau Wali Kota, melainkan diserahkan kepada Ketua KPU pusat.
"Nantinya Ketua KPU akan meneruskan penyerahan DP4 ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, dan akan terus bergulir hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS)," kata Yuswandi saat menyerahkan data DP4 kepada Ketua KPU Husni Kamil Malik di Kemendagri, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
PPS sendiri memiliki peran melakukan pemutakhiran data bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) guna menyesuaikan data di lapangan.
Hasil pemutakhiran akan diproses lebih lanjut dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Yuswandi menjelaskkan jumlah pemilih potensial yang terdaftar dalam DP4 mencapai 102,068 juta orang. Jumlah itu merupakan total dari jumlah daftar pemilih potensial yang akan mengikuti pemilihan 269 Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah kali ini.
Sementara Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan Pilkada serentak periode pertama tahun 2015 adalah yang terbesar di Indonesia.
Meski belum seluruhnya, jumlah taksiran pemilih potensial dalam DP4 merupakan total terbanyak dalam ajang Pilkada di Indonesia.
Saat ini jumlah pemilih melebihi 50 persen dari jumlah daftar pemilih yang memberikan hak suaranya pada Pemilihan Presiden 2014.
Jumlah 269 daerah yang menggelar Pilkada pun telah melebihi 50 persen dari total 514 daerah di Indonesia.
"Ini merupakan pemilihan kepala daerah terbesar sampai saat ini. Ini merupakan sejarah, namun juga sekaligus jadi tantangan bagi kita," kata Husni.
Potensi Gesekan
Sementara itu Anggota Komisi II DPR RI, Adian Napitupulu optimis terhadap penyelenggaraan pilkada serentak tersebut.
Tak dipungkiri Adian, pelaksanaan pilkada serentak berpotensi terciptanya gesekan antar pendukung atau bahkan dapat berujung pada aksi rusuh.
"Kalau soal rusuh-rusuh (pilkada) saya nggak khawatir. Peluang (rusuh) ada, tapi jangan terlalu menakutkan," kata Adian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015).
Aktivis 98 itu menuturkan, para politikus calon kepala daerah yang kalah agar menahan diri gunatidak terjadi kerusuhan. Dirinya mengakui saat ini mental yang ada tidak siap kalah.
"(Pilkada) akan membuktikan bagaimana sesungguhnya politisi kita, kalau pada mau bikin rusuh ya memalukan bangsa Indonesia sendiri," ujarnya.