Punya Sejumlah Prestasi, LIRA dan Parsindo Usulkan Soeharto Pahlawan Nasional
Menurutnya ada sembilan hal alasan Lira-Parsindo mengajukan HM. Soeharto memperoleh gelar pahlawan.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan ormas Rumah Pergerakan Rakyat Parsindo (Perisai Swara Rakyat Indonesia) mendorong Presiden ke-2 Soeharto agar dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Ketua Umum Panitia Pengajuan Gelar Soeharto HM. Jusuf Rizal mengatakan, selama 32 tahun memimpin, Soeharto memiliki banyak prestasi yang dapat diukur dan dirasakan masyarakat.
Menurutnya ada sembilan hal alasan Lira-Parsindo mengajukan HM. Soeharto memperoleh gelar pahlawan.
"Pengajuan ini kami lakukan setelah mengkaji dari berbagai aspek serta mengumpulkan sejumlah fakta dan juga pemikiran kritis dari berbagai toko masyarakat, baik melalui dokumentasi maupun seminar diskusi. Kami menyiapkan apa saja syarat untuk memperoleh gelar pahlawan nasional," kata Jusuf saat memberikan keterangan pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015).
Jusuf menambahkan, dirinya memiliki sejumlah alasan untuk dijadikan dasar pengajuan gelar pahlawan, diantara, berjalannya proses swasembada pangan. Selain itu, saat memimpin Indonesia, presiden ke-2 itu juga berhasil memimpin program keluarga berencana (KB).
"Beliau juga menjadikan Indonesia sebagai negara yang disegani di Asia dan menciptakan stabilitas keamanan, sosial, politik dan penegakan hukum," kata Jusuf.
Alasan selanjutnya, Soeharto dinilai berhasil melakukan pemerataan ekonomi hingga ke pelosok desa melalui program transmigrasi, ABRI masuk desa dan SD Inpres. Sosok kelahiran Bantul, Yogyakarta itu juga dianggap mampu mengawal proses peralihan kepemimpinan dari Presiden Soekarno serta mengamankan Pancasila. Dalam hal politik internasional, Soeharto juga dinilai menjalan sikap bebas aktif dengan baik.
"Jadi poin-poin tersebut jadi dasar pengusulan gelar pahlawan bagi pak Soeharto," katanya.
Guna memperlancar proses itu, Jusuf mengungkapkan bahwa LIRA telah mengajukan surat ke Kemensos, DPR, DPR, MPR, serta Presiden Joko Widodo. Pihaknya siap berdialog dengan kelompok reformasi yang menolak usulan tersebut.
"Sudah diajukan ke Mensos, Dirjen Daya Sos, Hatono Laras, Presiden, Wapres, DPR, DPD, dan MPR, kalau ada yang kontra kami siap jelaskan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.