Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes AD: Sebagai Prajurit Jenderal Gatot Selalu Siap

Brigjen Wuryanto menyebutkan, sebagai seorang prajurit TNI, Jenderal Gatot pasti siap menjalankan tugas jika ditugaskan.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Mabes AD: Sebagai Prajurit Jenderal Gatot   Selalu Siap
TRIBUN TIMUR/TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
OLAHRAGA BERSAMA KASAD Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jendral TNI Gatot Nurmantyo (tengah) melakukan senam bersama jajaran di Lapangan Karebosi Makassar, Sulsel, Rabu (27/5). Olahraga bersama Kasad yang melibatkan TNI dan Polri se Garnisum Makassar sebagai wujud solidaritas dan sinergitas antar lembaga. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPR RI akhirnya mendapatkan jawaban nama calon pengganti Jenderal Moeldoko menjadi Panglima TNI.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi calon tunggal pimpinan nomor satu di tubuh TNI.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD Brigjen Wuryanto menyebutkan, sebagai seorang prajurit TNI, Jenderal Gatot pasti siap menjalankan tugas jika ditugaskan.

"Sekarang beliau (Gatot) sedang diluar negeri, belum tau tanggapanya.

Tapi beliau sudah dengar (pencalonan panglima TNI). Sebagai prajurit apapun yang diperintahkan pasti beliau siap," kata Wuryanto saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (9/6/2015) malam.

Lebih lanjut soal kemungkinan fit and proper oleh DPR terhadap Gatot yang bakal dilakukan secepatnya, Wuryanto menyebutkan jenderal bintang empat itu akan mempersiapkan diri.

Berita Rekomendasi

"Kalau sudah begitu saya yakin Pak Gatot pasti sudah siap. Kan tiga kepala staf adalah bakal calon panglima, pasti ketiganya sudah menyiapkan diri (fit and proper)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, DPR telah menerima nama calon Panglima TNI dari Presiden Joko Widodo yaitu Jenderal Gatot Nurmantyo. Fit and proper test akan digelar secepatnya, sangat mungkin dalam pekan ini.

"Sangat mungkin (pekan ini)," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2015).

Surat tersebut diterima oleh pimpinan DPR sore ini. Selanjutnya, surat itu akan terlebih dahulu dibahas di rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Biasanya Komisi I yang terkait untuk fit and proper," ujarnya.

Berdasarkan UU no 34 tahun 2004 tentang TNI, untuk mengangkat Panglima TNI, Presiden mengusulkan satu orang calon ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan. Persetujuan DPR terhadap calon Panglima yang dipilih oleh Presiden disampaikan paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan persetujuan calon diterima oleh DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas