Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Adrinof Chaniago: Kebijakan Pemerintah Diarahkan Berbasis Riset

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Andrinof Chaniago, mengungkapkan bahwa ada gap antara penyedia data dan pengambil kebijakan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Adrinof Chaniago: Kebijakan Pemerintah Diarahkan Berbasis Riset
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Kepala Bappenas) Adrinof Chaniago 

Laporan Reporter Tribun Jogja, M Resya Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Andrinof Chaniago, mengungkapkan bahwa ada gap antara penyedia data dan pengambil kebijakan.

Padahal kebijakan yang berkualitas harus berdasarkan hasil kajian dan riset yang mendalam.

Oleh karena itu Adrinof menegaskan, pemerintah akan selalu mendorong dalam mengambil sebuah keputusan dan kebijakan di pusat dan daerah akan berdasarkan hasil riset pengetahuan dan data yang sudah teruji.

“Kualitas kebijakan berkualitas itu berkaitan erat dengan dukungan penguatan berdasarkan hasil kajian dan riset,” katanya dalam Dialog bertemakan Menjembatani Penelitian dengan Pengambilan Kebijakan di Balai Senat UGM, Jumat (12/6/2015).

Adrinof menegaskan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2015-2019 yang kini sudah ditetapkan sepenuhnya sudah menggunakan berbagai hasil kajian dari riset dan kajian ilmu pengetahuan.

Meski begitu, dia mengatakan untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional hingga tahun 2025 akan segera dievaluasi.

Rekomendasi Untuk Anda

“Untuk jangka panjang masih butuh masukan dari lembaga kajian. Bappenas akan banyak butuh mitra dari perguruan tinggi dan lembaga kajian,” katanya.

Adrinof mengakui RPJM dan RPJP merupakan penjabaran dari visi misi dan janji kampanye presiden saat mencalonkan diri sebagai calon presiden. Meski visi misi tersebut bagian dari politik namun penyiapannya harus tetap ilmiah dan berbasis data.

“Tentu Bappenas sebagai institusi punya tugas menyiapkan rancangan teknokratiknya,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas