Fahri Hamzah Jelaskan Alasan Dana Aspirasi Rp 20 Miliar
Selama ini uang untuk rakyat sulit dicairkan karena harus melewati musrembang desa, kabupaten, provinsi dan pusat.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan pentingnya dana aspirasi senilai Rp 20 miliar. Pada periode 2009-2014, dana tersebut mendapatkan penolan dari berbagai.
"Dulu kan salah paham, ini kan uang untuk publik. Ini bukan uang rakyat," kata Fahri, Minggu (14/6/2015).
Ia mengatakan selama ini uang untuk rakyat sulit dicairkan karena harus melewati musrembang desa, kabupaten, provinsi dan pusat. Saat ini, DPR ingin memperpendek jalur birokrasi.
"Kalau jembatan rusak difoto, untuk disegerakan. Jadi kalau ada masalah itu cepat, enggak lama. Jalan rusak, korbannya berapa. Indonesia lakukan desentralisasi krn skrg ada langsung ke desa. Putar perekonomian di daerah," ungkap Politisi PKS itu.
Sebelumnyan Mantan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan usulan dana aspirasi terkena kritik keras publik. Dana tersebut dahulu sebesar Rp15 miliar per anggota DPR
"Saat itu kami pimpinan DPR dan fraksi-fraksi periode itu memutuskan untuk tidak melanjutkan.
Tapi sekarang dana aspirasi sudah punya payung hukum di UU MD3, jadi dari payung hukum itu, dasar yang bisa digunakan DPR kalau mau merealisasikan dana aspirasi atau apapun namanya itu," imbuhnya.