NasDem Sebut Pembuat UU MD3 Cacat Pikir
UU MD3 tidak memenuhi menjadi sebuah perundang-undangan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi NasDem menegaskan penolakannya terhadap dana aspirasi Rp 20 miliar setiap anggota DPR. NasDem melihat adanya program tersebut dikarenakan salah tafsir UU MD3.
"UU MD3 tidak memenuhi menjadi sebuah perundang-undangan. Kalau semangatnya pembangunan dengan cara pikir sempit maka tidak akan tercapai. Budget perorangan itu kecendurungan hasil cacat pikir manusia yang tidak mempunyai kemampuan," kata Ketua Fraksi NasDem Victor Laiskodat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Oleh karenanya, Victor mengatakan persoalan UU MD3 harus segera selesai. Caranya, mengubah undang-undang tersebut.
"Cara berpikirnya Indonesia bukan dapil. Bukan cara berpikir bagaimana membangun dapilnya. Secara filosofi memang UU MD3 ini cacat karena dibuat dari cacat pikir," tutur anggota Komisi I DPR itu.
Ia mengakui mengubah UU memiliki banyak tantangan. Jika divoting, NasDem mengakui akan kalah. "Tapi kami berharap dukungan untuk melawan orang-orang yang cacat pikir," katanya.
Ia berharap pemerintah tidak membahas anggaran senilai Rp20miliar setiap anggota. "Kita minta pemerintah menolak hadir untuk membahas dana ini," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.