Diperkirakan Hari ini Jenazah WNI yang Tewas Di Hongkong Dipulangkan
Jenazah Wiji Astutik (37), seorang warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban pembunuhan, rencananya akan dipulangkan
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA- Jenazah Wiji Astutik (37), seorang warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban pembunuhan, rencananya akan dipulangkan ke ke kampung halamannya di Malang, Jawa Timur, Selasa (16/6/2015).
Pemulangan jenazah sempat tertunda karena hingga saat ini Kepolisian Hong Kong masih melakukan penyidikan, pasca ditangkapnya seorang tersangka pelaku pembunuhan.
"Info dari KJRI di Hongkong bahwa jenazah Almarhumah Wiji berada di Kwai Ching Public Mortuary. Otopsi telah dilakukan, namun jenazah masih belum dapat dipulangkan karena masih menunggu release penyebab kematian dari Coroner Court Hongkong dan Kepolisian setempat," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Senin (15/6/2015).
Penyidikan terhadap kasus pembunuhan Wiji terungkap dengan penangkapan tersangka berkewarganegaraan Pakistan, Wahaj Fyaz (30); dan seorang berkewarganegaraan India, Shahbaz Khan (22), pada 10 Juni 2015. Keduanya ditangkap di Tuen Mun New Territories, saat hendak menyeberang ke China menggunakan kapal ferri.
Dalam rekonstruksi, Wahaj mengaku melakukan kekerasan secara fisik terhadap korban. Sementara, dari hasil penyidikan terhadap Shahbaz, polisi menetapkan ia sebagai tersangka yang membantu Wahaj untuk melarikan diri ke China.
"Kepolisian Hong Kong terus melakukan proses investigasi, termasuk terhadap orang-orang dekat almarhumah," kata Iqbal.
Menurut Iqbal, pengambilan jenazah direncanakan hari ini, karena polisi masih harus berkoordinasi dengan dokter, mengingat keterangan tersangka Wahaj Fyaz, dirasa kurang sebagai bukti penyebab kematian Wiji.
Wiji ditemukan dalam keadaan tewas, pada Senin (8/6/2015), sekitar pukul 10.45 waktu Hong Kong, oleh beberapa pejalan kaki yang melintas di Chang Sha Street, Distrik Mong Kok, Hong Kong. Hasil identifikasi memastikan bahwa korban adalah seorang WNI berusia 37 tahun yang berstatus over stayer di Hong Kong. Wiji berasal dari Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Malang, Jawa Timur. (Abba Gabrillin)