Pimpinan DPR Tunda Uji Sutiyoso Kepala BIN karena Berlatar Ketum Parpol
Latar belakang Sutiyoso sebagai pimpinan partai politik jadi alasan pimpinan DPR untuk menerima aspirasi masyarakat selama 20 hari.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski Presiden Joko Widodo sudah menunjuk KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon panglima TNI dan Sutiyoso sebagai calon Kepala BIN, pimpinan DPR tak segera menggelar uji kepatutan dan kelayakan.
Alih-alih menguji keduanya untuk segera dilantik, pimpinan DPR memutuskan untuk menyerap aspirasi masyarakat selama 20 hari terkait penunjukkan Gatot dan Sutiyoso. Keputusan itu diambil berdasar rapat pimpinan DPR.
"Kita ingin serap aspirasi masyarakat dulu. Kita manfaatkan maksimal 20 hari ini. Kalau ada masukan dan lain-lain, kita buka dulu untuk terima masukan dari masyarakat," ungkap Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Politikus Gerindra itu membantah DPR mengulur uji kelayakan dan kepatutan panglima TNI dan kepala BIN. Fadli berdalih pimpinan DPR menunggu banyak pertimbangan dari semua pihak, tak terkecuali masyarakat.
Secara lugas Fadli mengatakan bahwa pimpinan DPR tidak mempermasalahkan calon panglima TNI yang diajukan Jokowi. Tapi yang jadi pertimbangan khusus adalah muncul nama Sutiyoso.
"Untuk kepala BIN agak lebih unik karena berlatar belakang parpol. Jadi kita mau terima masukan dari masyarakat. Lagipula panglima sekarang masih ada waktu sebelum pensiun," dalih Fadli.
Ia hanya memastikan uji kepatutan dan kelayakan calon panglima TNI dan kepala BIN akan selesai pada masa sidang DPR kali ini.