Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anas Urbaningrum: Di LP Sukamiskin Saya Setengah Manusia, di LP KPK Saya Seperdelapan Manusia

Anas Urbaningrum tiba di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Rabu (17/6/2015) sekitar pukul 17.55.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Anas Urbaningrum: Di LP Sukamiskin Saya Setengah Manusia, di LP KPK Saya Seperdelapan Manusia
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) dan anggota DPR RI, Anas Urbaningrum keluar dari Rutan KPK, Jakarta dan berangkat ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/6/2015). Jaksa KPK hendak melaksanakan eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) atas kasus penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya serta pencucian uang, dengan terpidana Anas Urbaningrum. 

 Tribunnews.com, Bandung - Terpidana kasus dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Anas Urbaningrum tiba di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Rabu (17/6/2015) sekitar pukul 17.55. Anas yang tiba dengan menumpang mobil tahanan KPK, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

"Alhamdulillah saya tiba di Sukamiskin. Proses ini saya syukuri dan jalani. Insya Allah di sini jauh lebih baik daripada di Rutan KPK. Di Rutan KPK saya seperdelapan manusia, di sini saya jadi setengah manusia," kata Anas, menjawab pertanyaan wartawan yang mengerubunginya di depan pintu masuk Lapas Sukamiskin.

Ketika tiba di Lapas Sukamiskin, Anas disambut lantunan salawat oleh para pendukungnya. Anas kemudian masuk ke Lapas Sukamiskin, sambil meneriakkan takbir sebanyak tiga kali. Anas datang dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, serta membawa sejumlah buku bacaan.

Disinggung tentang masuk Lapas Sukamiskin tepat di bulan Ramadan, menurut Anas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memiliki program untuk dirinya. Sambil berkelakar, Anas menyebutnya sebagai program pesantren Ramadan KPK.

Mengenai putusan majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA), menurut Anas, ia sangat menghormati sekaligus menyayangkan putusan tersebut. Menurut Anas, hakim tidak memiliki integritas dalam memberikan putusan.

"Saya menghormati para hakim agung, karena mereka wakil Tuhan. Saya juga awalnya yakin hakim-hakim itu punya intergritas. Namun dalam perkara saya, mereka tidak memiliki integritas. Putusannya cacat keadilan," kata Anas.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas