Misbakhun Persilakan BPK Melakukan Pengecekan Dana Aspirasi
Menurut Misbakhun program tersebut diawali dari proposal masyarakat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Muhamad Misbakhun mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa dana-dana yang terkucur dalam penyaluran dana aspirasi yang nominalnya disebut-sebut sebesar Rp 20 Miliar.
"Ini pakai mekanisme APBN. Jadi silahkan nanti BPK bisa periksa dana-dana yang terkucur buat siapa saja dan bagaimana pemakaiannya," kata dia di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Menurut Misbakhun program tersebut diawali dari proposal masyarakat yang masuk ke beberapa anggota dewan yang selanjutnya akan diteruskan kepada pemerintah dalam bentuk usulan.
"Tidak ada yang namanya dana Aspirasi. Itu salah. Kami hanya membentuk tim Usulan" ujar Politisi Partai Golkar ini.
"Kami tidak pernah menyebutkan secara nominal sebesar Rp. 20 Miliar. Biarkanlah Badan Anggaran nanti yang menentukan," tambahnya.
Sebelumnya, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura telah menolak dana aspirasi bagi dewan sebesar Rp. 2 Miliar per anggota. Sejauh ini baru dua dari sepuluh Fraksi yang menolak dana aspirasi tersebut. (Amriyono Prakoso)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.