Satu Orang Purnawirawan TNI Daftar Seleksi Calon Pimpinan KPK
Dari jumlah tersebut satu diantaranya seorang purnawirawan TNI
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini sudah ada 182 orang yang mendaftarkan diri kepada Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk disaring menjadi pimpinan KPK.
Dari jumlah tersebut satu diantaranya seorang purnawirawan TNI.
"Dari segi profesi, paling banyak adalah advokat, kemudian disusul PNS, dosen, kemudian ada pegawai swasta. Dari Polri ada sekitar 6 organ. TNI ada satu orang purnawirwan," ujar Juru Bicara Pansel KPK Betty Alisjahbana di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6/2015).
Dikatakan Betty, saat ini Pansel sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak dalam rangka menjaring orang-orang yang layak menjadi pimpinan KPK.
Pansel KPK sudah melakukan pertemuan dengan berbagai kelompok masyarakat seperti forum pimpinan redaksi, koalisi masyarakat antikorupsi, dan pimpinan lintas agama.
Selain itu, Pansel pun berkoordinasi dengan lembagai negara lainnya seperti kepolisian, kejaksaan, dan PPATK. Termasuk mengumpulkan informasi dari pimpinan KPK sebelumnya.
"Mereka akan kita ajak bekerja sama soal penelusuran pimpinan KPK. Selain itu kita juga akan bertemu komisioner KPK yang aktif sekarang, dengan manajemen KPK. Dari situ kita akan dapat masukan-masukan tentang situasi dan tntangan KPK saat ini yang berkaitan dengan kriteria pimpinan KPK di masa mendatang," ujar Betty.
Pansel pun sudah melakukan Roadshow ke sepuluh kota di Indonesia untuk menjaring orang-orang yang berpotensi menjadi pimpinan KPK. Mulai dari Makassar, Padang, Yogyakarta, Balikpapan, Semarang, Pontianak, Bandung, Jakarta, dan Malang "Pokoknya semua lengkap," ujarnya.
Sementara dari 182 tersebut, Pansel KPK mengantongi 11 nama perempuan yang ikut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. 11 srikandi tersebut berasal dari berbagai profesi "Ada dua dosen, du PNS, dua advokat, wiraswasta, korporasi, dan auditor. Jadi cukup beragam," kata Betty.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.