Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK Setuju Setiap Anggota DPR Menerima Dana Aspirasi Dalam Jumlah Berbeda

Oleh karena itu besaran dana aspirasi tersebut harus disesuaikan dengan kondisi dapil masing-masing.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in JK Setuju Setiap Anggota DPR Menerima Dana Aspirasi Dalam Jumlah Berbeda
KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO
Jusuf Kalla bersama istrinya, Mufida Kalla 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengaku setuju dengan gagasan yang tertuang dalam peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang disebut dana aspirasi.

Namun menurutnya jumlah yang diterima setiap anggota dewan tidak harus sama, karena setiap daerah pemilihan (dapil) kondisinya tidak sama. Oleh karena itu besaran dana aspirasi tersebut harus disesuaikan dengan kondisi dapil masing-masing.

"Jangan masing-masing sama jumlahnya, daerah (kan kondisinya) berbeda-beda," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2015).

Sebelumnya sempat direncanakan, setiap anggota dewan akan menerima Rp 20 miliar. Dalam rapat paripurna yang digelar siang tadi di komplek parlemen, anggota dewan setuju untuk mengusulkan dana aspirasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.

Jusuf Kalla yang juga merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI)itu enggan berspekulasi, apakah dana sebesar itu bisa diusulkan maka pemerintah akan menyetujuinya. Namun ia memastikan, pemerintah akan segera membahas hal tersebut.

"Nanti dibahas lah. Pasti di bahas," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas