Presiden Jokowi Menolak Dana Aspirasi DPR
"Presiden tidak setuju. Kalau memakai konsep dana aspirasi bisa bertabrakan dengan visi misi Presiden," kata Andrinof.
Editor: Hasanudin Aco
"Itu akan dibicarakan nanti," tandasnya.
Menkeu: Harus mengikuti aturan
Di tempat terpisah, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan tidak mudah memasukkan dana aspirasi DPR sebesar Rp 11,2 triliun ke APBN 2016.
Menurutnya, pembahasan anggaran harus sesuai ketentuan yang ada dan tidak ada penambahan anggaran yang baru.
"Jadi kalau mau dicoba pun harus mengikuti aturan yang ada,” kata Bambang, Rabu (24/06).
Aturan itu, lanjutnya, harus melalui beberapa tahapan yang harud dilalui karena mesti menyesuaikan dengan potensi penerimaan negara.
Lagipula, menurut Menkeu, pembahasan anggaran saat ini sudah melewati masa pembahasan pada rancangan kerja pemerintah, sehingga tidak dimungkinkan masuk pos anggaran baru dalam APBN 2016.
"Sudah ada ketentuannya, sudah ada item-itemnya. Jadi tidak boleh ditambah," ujar Bambang.
Dana aspirasi pernah diajukan DPR periode 2009-2014, namun mengalami penolakan besar-besaran dari berbagai kalangan masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.